Prosedur ekspor Indonesia diatur oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia. Peraturan perdagangan luar negeri mencakup tata niaga barang ekspor, bea keluar barang dan surat izin kegiatan ekspor. Tahapan prosedur ekspor harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Tata niaga barang ekspor berupa pemeriksaan barang yang dilakukan oleh surveyor dan tata cara pengiriman barang. Bea keluar barang berupa pengenaan tarif beserta pengenaan pajak ekspor atau pajak ekspor tambahan. Surat izin kegiatan ekspor meliputi tata cara pengisian formulir, surat pemberitahuan ekspor barang atau surat pemberitahuan ekspor barang tertentu. Continue reading
Data ekspor yang dihimpun dari media massa dan situs resmi pemerintah Indonesia periode tahun 2009 sampai 2010 menunjukkan tren peningkatan. Data ekspor mulai bulan januari hingga oktober tahun 2010 mencapai angka USD 125,13 milyar. Angka ekspor Indonesia ini lebih tinggi daripada angka ekspor Indonesia pada periode bulan yang sama di tahun 2009. Perubahan angka
Situasi ekspor Indonesia tidak terlepas dari situasi perekonomian internasional. Kondisi perekonomian makro Indonesia saat ini lebih banyak dibanjiri capital inflow dari luar negeri. Akibatnya nilai tukar rupiah cenderung menguat terhadap mata uang asing. Penguatan kurs rupiah yang tak terkendali dapat mengancam ekspor Indonesia.
Sebelum pelaku usaha memulai kegiatan ekspor, sebaiknya pelaku usaha mengetahui
Produsen sepatu di Cibaduyut, Jawa Barat mengungkapkan keluhan penjualan sepatu mereka. Penjualan sepatu mereka mengalami penurunan hampir sebesar 60 persen. Pengusaha sepatu yang tergabung pada Bina Usaha Angkatan Muda Indonesia Bersatu merasakan penurunan sejak dibuka keran kerja sama ekonomi ASEAN-China Free Trade Agreement bulan Juli tahun 2010.