Prosedur ekspor Indonesia diatur oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia. Peraturan perdagangan luar negeri mencakup tata niaga barang ekspor, bea keluar barang dan surat izin kegiatan ekspor. Tahapan prosedur ekspor harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Tata niaga barang ekspor berupa pemeriksaan barang yang dilakukan oleh surveyor dan tata cara pengiriman barang. Bea keluar barang berupa pengenaan tarif beserta pengenaan pajak ekspor atau pajak ekspor tambahan. Surat izin kegiatan ekspor meliputi tata cara pengisian formulir, surat pemberitahuan ekspor barang atau surat pemberitahuan ekspor barang tertentu. Continue reading

Bisnis di dunia bukan lagi sebuah hal yang hanya terbatas pada satu lokasi saja. Menyambut era globalisasi, tentu kita harus merombak pola pikir kita sendiri sebagai pelaku bisnis dan sebagai bagian tak terpisahkan dari komunitas bisnis dunia. Apa yang harus kita lakukan untuk membuka pasar di luar negeri sehingga bisnis kita benar-benar bisa menjadi bagian dari pasar global? Ada beberapa trik yang harus kita tempuh untuk membuka pasar di luar negeri.
Sebelum pelaku usaha memulai kegiatan ekspor, sebaiknya pelaku usaha mengetahui